You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       1 Juni Batas Akhir Kepengurusan Sertifikat Kapal Tradisional
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Kapal Ojek Diusir dari Dermaga Kali Adem

14 dari 43 kapal tradisional atau kapal ojek yang tak memiliki sertifikat kelailklautan dan izin usaha ditertibkan saat bersandar di Dermaga Kali Adem, Pelaburan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem

Penertiban kapal ojek tersebut melibatkan tim terpadu dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa dan TNI AL.

"Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem," kata Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Rabu (1/6).

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

Menurut Sunardi, selama satu tahun ini, pihaknya telah memberikan waktu kepada para pemilik kapal ojek untuk mengurus sertfikat dan melewati tahapannya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada sejumlah kapal ojek belum mengantongi sertifikat kelaiklautan dan izin usaha namun beroperasi hingga ke Dermaga Kali Adem.

"Tujuan pengetatan izin itu agar pemilik kapal mengurus sertifikat dan izin usahanya. Kita sudah permudah dengan membangun posko bersama pihak terkait agar mereka tidak perlu mondar-mandir atau keluar biaya besar. Apalagi melalui calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6270 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2716 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2271 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1905 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1785 personNurito